Info Sekolah

SOSIALISASI KURIKULUM SMP NEGERI 19 PURWOREJO

SOSIALISASI KURIKULUM SMP NEGERI 19 PURWOREJO

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh. SMP Negeri 19 Purworejo pada hari Sabtu, 29 Agustus 2020 menggelar Sosialisasi Kurikulum SMP Negeri 19 Purworejo kepada seluruh warga sekolah yaitu tenaga pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, orangtua/wali peserta didik beserta pejabat instansi vertikal. Pada kegiatan tersebut hadir Kadinas Dikpora Sukmo Widi Harwanto, S.H., M.M., Pengawas SMP (Korwas) Drs. Sunaryo, M.Pd., Ketua Komite Gus Harjani, S.E. beserta pengurus, Ketua Paguyuban Agus Bambang Aryanto, S.Pd., M.M.

Dalam sambutan dan paparannya Drs. Wahyudi Waluyojati, MM.Pd., menjelaskan bahwa Kurikulum ini memuat struktur kurikulum yang mengacu pada kurikulum darurat khusus disertai dengan kurikulum plus berupa life skill, karakter, keunggulan global, keuanggulan lokal dll. Selanjutnya Drs. Sunaryo, M.Pd., menyampaikan peran guru di sekolah yang tercermin dalam pembuatan RPP, Evaluasi dan refleksi perbaikan kinerja serta pengembangan profesi.

Pada sesi terakhir Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Sukmo Widi Harwanto, S.H., M.M., menjelaskan bahwa dalam rangka menjamin hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan dimasa pandemi Covid-19, maka perlu adanya inovasi yang disertai dengan protokol Covid-19 ketat sehingga terlahirlah konsep Konsultasi Terprogram yang bersifat fleksibel (bebas—bagi yang butuh, tidak mengikat, dan tidak menuntut ketuntasan kurikulum).

Di akhir sesi paparan Kadinas dilanjutkan dengan penandatanganan pengesahan Kurikulum SMP Negeri 19 Purworejo Tahun Pelajaran 2020/2021 oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Pengawas SMP dan Kepala Dinas Dikpora



Tanggapan

Artikel Lainnya